Kurikulum Merdeka Belajar Lebih Sederhana dan Mendalam

11 Juli 2023, 18:29 WIB
*ilustrasi* /IST /

KABARCIREBON - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan kurikulum merdeka belajar. Hadirnya kurikulum merdeka ini terbukti berhasil mengasah minat bakat. Dalam kurikulum merdeka ini menyajikan pembelajaran yang beragam.

Menurut panduan merdeka belajar episode ke-15, keunggulan kurikulum merdeka di antaranya lebih sederhana dan mendalam. Artinya kurikulum merdeka berfokus pada materi pembelajaran yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik sesuai dengan fase tumbuh kembangnya. Dengan cara tersebut, diharapkan belajar akan menjadi lebih mendalam, bermakna dan menyenangkan.

Lebih merdeka. Kurikulum merdeka bersifat lebih merdeka bagi peserta didik, guru, dan sekolah. Merdeka bagi peserta didik, maksudnya peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan aspirasinya. Merdeka bagi guru, karena guru dapat mengajar sesuai dengan tahapan dan capaian perkembangan peserta didik. Merdeka bagi sekolah, maksudnya adalah bahwa sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum serta pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Baca Juga: Barak 08 Siap Menangkan Prabowo di Pemilu 2024

Lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran dilakukan secara kontekstual dengan pembelajaran berbasis proyek yang memungkinkan peserta didik mengeksplorasi berbagaiisu aktual secara aktif, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan isu lainnya untuk mendukung pengembangan karakter serta profil pelajar Pancasila.

Pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif didukung oleh Ivan Illich, yang berpendapat bahwa pendidikan harus membuat semua orang yang terlibat didalamnya merasa bebas dan mendapatkan sumber belajar kapan pun dibutuhkan. Pendidikan harus memungkinkan semua orang berkesempatan membagi ilmunya dan semua orang yang ingin belajar mendapatkan ilmu yang dibutuhkannya. Pendidikan terbuka akan masukan dari siapa pun yang memiliki kepedulian pada dunia. Pendidikan harus demokratis dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran.

Pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif dapat mengantarkan peserta didik menjadi self regulated learner atau pembelajar yang memiliki regulasi mandiri. Maksudnya, dalam proses belajar peserta didik memiliki kesempatan untuk ikut berperan dalam memilih beberapa hal yang menyangkut pembelajaran, sedangkan guru memberikan pedoman juga arahan.

Baca Juga: BIJB Kertajati Majalengka, Bandara Masa Depan, Penerbangan Makin Padat

Tiga prinsip self regulated learning. Pertama adalah Self-regulation of cognition. Adalah regulasi mandiri dalam hal kognitif temasuk didalamnya kemampuan menganalisis tugas, menetapkan tujuan pembelajaran, menentukan strategi mempelajari bahan ajar berkaitan dengan pengulangan dalam belajar, latihan soal dan elaborasi bahan ajar.

Kedua, self-regulation of motivation and emotion. Merupakan regulasi mandiri dalam hal motivasi dan reaksi emosional peserta didik yang mendukung pembelajaran. Dalam hal ini, peserta didik memiliki strategi positif dalam mengelola emosi dan motivasi internalnya, misalnya ketika menghadapi hambatan atau rintangan tertentu dalam pembelajaran.

Ketiga, self-regulation of behaviour. Perilaku positif yang ditunjukkan peserta didik dalam mengatur, mengembangkan dan mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya dalam belajar termasuk waktu, tenaga, sumber daya, kenyamanan, dan efisiensi belajar.

Baca Juga: Di Cirebon, Ada Bukit Mirip Gunung Padang Cianjur, Namanya Situs Batu Tulis Gunung Singkil, Ini Keunikannya

Kurikulum merdeka didukung oleh pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dinas pendidikan serta penyediaan beragam perangkat ajar. Pemaparan Mendikbud pada panduan merdeka belajar episode kelima belas tentang komponen pendukung kurikulum merdeka seperti penyediaan perangkat ajar berupa buku teks dan bahan ajar pendukung. Pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan pemerintah daerah. Jaminan jam mengajar dan tunjangan profesi guru, dan platform merdeka mengajar.

Keempat komponen pendukung kurikulum merdeka di atas saling terkait satu dengan yang lain dalam implementasi kurikulum merdeka. Kemendikbud menyediakan perangkat ajar berupa buku teks, contoh alur tujuan pembelajaran, kurikulum operasional sekolah, modul ajar, dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila melalui platform digital. Perangkat ajar yang telah dirancang sedemikan rupa memerlukan peran guru dalam menjelaskan dan mengarahkan peserta didik agar dapat digunakan secara optimal.

Kemendikbud menyediakan pelatihan mandiri bagi guru dan kepala sekolah melalui micro learning dalam aplikasi digital, narasumber dalam pelatihan kurikulum merdeka secara daring melalui pengimbasan sekolah penggerak, sumber belajar untuk guru dalam bentuk e-book, video, podcast melalui berbagai platform digital yang dapat diakses secara daring dan didistribusikan secara mandiri. Perubahan mekanisme pengajaran dalam kurikulum merdeka ini tidak merugikan guru termasuk hak tunjangan profesi bagi mereka yang telah mendapatkannya ketika menggunakan kurikulum 2013.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Ciamis, Bisa Dicoba Bakso Adidas dan Bakso Tjenghar

Dalam era digital saat ini, penggunaan berbagai platform digital sangat diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Sejak Februari 2022 Kemendikbud meluncurkan platform Merdeka Mengajar dengan tujuan untuk membantu guru dalam memperoleh referensi, inspirasi, dan pemahaman menyeluruh dalam mengimplemetasikan kurikulum merdeka.

Visi platform merdeka mengajar adalah menciptakan ekosistem kolaboratif untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran dan iklim kerja positif. Visi ini kemudian diturunkan secara operasional sebagai berikut. Content crowd sourcing yaitu pengembangan konten berbasis kontribusi yang dapat dikembangkan oleh semua pihak. 

Komunitas belajar daring di mana guru dapat saling belajar dan berbagi. Pembelajaran mandiri dengan menyediakan pelatihan daring untuk pengembangan kompetensi guru. Perencanaan dan kemajuan karier dengan melakukan pengembangan portofolio guru. Jenjang profesi guru yang merupakan wadah menampilkan profil, pengalaman, dan keterampilan profesional.(Oleh:Lisnawati, Editor Penerbit Buku Amerta Media)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler