Kurikulum Merdeka Pembelajaran Intrakurikuler

- 11 Juli 2023, 16:32 WIB
*ilustrasi*
*ilustrasi* /IST /

KABARCIREBON - Kemerdekaan belajar menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim yaitu “Memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai". Dari ungkapan itu, terbitlah kebijakan bertajuk “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”.

Merdeka Belajar adalah kebijakan terobosan yang diluncurkan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang bertujuan untuk mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah dan pemerintah daerah. Otoritas pengelolaan pendidikan diwujudkan dalam bentuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan yang dilaksanakan di sekolah, dengan mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan merdeka belajar yang ditetapkan pemerintah pusat dalam usaha mencapai tujuan nasional pendidikan.

Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Baca Juga: Setelah Disorot, Akhirnya Kuwu Desa Pabuaranlor Cirebon Bersedia Bongkar Tembok Penghalang SDN 3

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. MBKM atau Merdeka belajar kampus merdeka terdiri dari dua konsep yaitu “Merdeka Belajar” dan “Kampus Merdeka” di dalam satu program. 

Transformasi Pendidikan melalui kebijakan merdeka belajar merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia yang memiliki profil pelajar Pancasila. Merdeka belajar ditujukan untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah seperti SMP/SMA/SMK/Sederajat.

Baca Juga: Sedang Asyik Istirahat, Pekerja Proyek Dikejutkan dengan Kebakaran yang Melanda Kantor BRI Cipto Kota Cirebon

Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju. Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi.

Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah