Jika Pengadaan Antropometri Gagal, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pejabat Dinkes Disanksi Berat

8 Agustus 2023, 12:06 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Proyek pengadaan antropometri yang bersumber dari APBN senilai Rp 22 miliar terus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) pun didesak disanksi berat jika sampai proyek ini gagal.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan meradang. Sebab, pengadaan antropometri tersebut sampai sekarang belum juga digelar dan didistribusikan ke Posyandu-posyandu. Padahal, kata dia, pihak Dinkes berjanji, alat penting untuk mengetahui penyakit stunting itu, akan dikirim hari Senin kemarin. 

"Saya tahunya dari pemberitaan di media. Memang pihak Dinkes sempat berjanji juga, antropometri akan datang hari Senin atau tanggal 7 bulan ini. Tapi setelah saya cek, barang tersebut sama sekali belum datang," kata Aan.

Baca Juga: Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung : wah Rahasia Dapur BH dah Bocor ke LM, Plus Vidio Link Live Streaming

Yang lebih miris lagi, menurutnya, PPK proyek pengadaan antropometri, Sudiyono membuat komentar nyeleneh. Aan mengaku heran dengan pernyataan Sudiyono, yaitu vendor yang menang lelang akan mengirim barang pinjaman yang jumlahnya 400 unit. Justru dengan pernyataan itu, semakin menyakinkan bahwa vendor memang tidak punya stok barang.

"Sudiyono berkomentar di media seperti itu. Itu tandanya sampai sekarang vendor atau penyedia barang masih belum siap. Harusnya, setelah klik pemenang, PPK segera mengecek kesiapan vendor untuk menyediakan barang," ujarnya.

Aan mengaku ragu dengan kesiapan vendor dan kinerja Dinkes Kabupaten Cirebon. Karena kurang transparannya tentang mekanisme lelang, serta tidak terbukanya pihak Dinkes membuat pemberitaan proyek antropometri semakin liar. Sementara, tanggal 21 Juli ini, anggaran DAK dari Kemenkes sebesar Rp 22 miliar itu harus sudah selesai diupload.

Baca Juga: Kekosongan 35 Kepala SMP dan SD di Kuningan Masih Dalam Proses

"Kelihatannya ada proses yang salah saat awal penentuan pemenang. Kalau PPK segera mengecek ketersedian barang, mereka bisa membatalkan kontrak, kalau saja pemenang lelang yang sekarang ternyata dinilai tidak punya barang," ungkapnya.

Ia juga mengaku khawatir, pemenang lelang benar benar tidak mempunyai spek barang seperti yang mereka tawarkan. Kalau kondisi itu terjadi, dia meminta Bupati Cirebon untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadinkes, Sekdis dan PPK Dinkes Kabupaten Cirebon. 

"Manajemen Dinkes sejak awal tidak transparan. Antara Kadinkes, Sekdis dan PPK terkesan saling lempar tanggung jawab. Kalau memang proyek ini barangnya tidak ada, tiga orang ini harus diberi sanksi berat. Lah, ini kan salah satu program Jokowi untuk pencegahan stunting," katanya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Kotabaru, Bisa Dicoba Bakso Terminal dan Bakso Berangas

Aan melanjutkan, sangat wajar kalau ketiga pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon diberi sanksi berat. Itupun kalau memang tahun ini proyek antropometri gagal digelar karena persoalan ketidaktersediaan barang. Namun pihaknya masih menunggu, apakah pihak vendor sebagai pemenang lelang, bisa mengirim barang sampai batas kontrak yang sudah disepakati.

"Komisi IV saja belum melihat bentuk kontraknya seperti apa. Sampai tanggal berapa juga batas waktunya. Ya itu tadi, karena kami juga kesulitan meminta data konkrit ke pihak Dinkes. Pokoknya kalau proyek ini gagal, tiga pejabat dinkes ini harus diberi sanksi berat," katanya.

Sebelumnya, proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, berpotensi gagal digelar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Sudiyono dengan Sekretaris Dinkes, Edi Susanto pun terkesan saling menyalahkan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dinkes Serius Perhatikan Layanan Posyandu

Seperti diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI sebesar Rp 22 miliar, untuk pengadaan antropometri atau alat untuk mendeteksi stunting. Namun, meski pemenang sudah muncul di e-katalog sejak 23 Mei 2023, sampai saat ini barang belum juga didistribusikan.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler