KABARCIREBON - Beberapa bulan terakhir sebanyak 35 sekolah yakni SMP dan SD di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah tapi dalam waktu dekat akan digelar promosi dan mutasi besar-besaran.
“Mutasi maupun promosi calon kepala sekolah, baik SMP maupun SD akan dilakukan karena sesuai dengan kebutuhan.
Namun masih ada calon kepala sekolah, khususnya untuk jabatan kepala SD masih dalam proses,” kata Kasubag Umum, Hipa Fahmi, saat keluar dari ruang Kepala Disdikbud Kab. Kuningan, H. Uca Somantri, Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Desain Lintasan Sirkuit Jadi Ujian Praktek SIM di Kuningan
Dijelaskannya, untuk mengangkat kepala sekolah saat ini berbeda tahun-tahun sebelumnya.
Karena salah satu persyaratan untuk menjadi atau menduduki jabatan kepala sekolah harus dari guru penggerak.
Juga dipaksakan atau diangkat jadi kepala sekolah bukan berlatar dari guru penggerak, itu termasuk menyalahi aturan.
Baca Juga: Pastikan Berjalan Baik, Sekda Kuningan Monitoring Pilkades
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan akan lebih berhati-hati jangan sampai terjadi dalam pengangkatan kepala sekolah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.