84 PPPK dilantik dan Diambil Sumpah Diminta Melaksakan Tugas Dengan Baik

11 Agustus 2023, 17:25 WIB
Bupati H Acep Purnama memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan petugas fungsional PPPK yang bertugas di Kab. Kuningan, berlangsung Auloa Graha Basajan BKPSDM. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 84 pejabat fungsional PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 dilantik dan diambil sumpah yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM, Jumat 11 Agustus 2023.

Pejabat fungsional tersebut dilantik langsung Bupati H Acep Purnama, disaksikan Sekda H Dian Rachmat Yanuar, Kepala PLt Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, H Ucu Suryana, beserta unsur pejabat lainnya.

Bupati mengawali pembicaraan dengan mengucapkan selamat kepada sebanyak 84 orang yang telah dilantik menjadi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis.

Baca Juga: 1 Orang Mengundurkan Diri dari PPPK Padahal Ribuan Warga Kuningan Ingin Jadi ASN

Menurutnya kepada yang sudah dilantik merupakan orang-orang terpilih dari 2.401 pendaftar seleksi PPPK jabatan teknis. Oleh sebab itu, wujudkanlah rasa syukur ini atas amanah yang diembankan dalam bentuk semangat disertai prestasi kinerja sesuai ketentuan.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena PPPK juga termasuk aparatur sipil negara (ASN).

“Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo, ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.

Baca Juga: 12 Guru Promosi Jadi Kepsek SMP di Kuningan dan 19 Kepsek Dirotasi, Ini Daftarnya

Core values ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, fondasi baru bagi aparatur sipil negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

Core values tersebut adalah dalam bentuk dan berakhlak. Yakni; berorientasi dalam memberikan pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif”, ungkap H Acep.

Lebih lanjut Acep berharap kepada seluruh PPPK yang sudah dilantik dan diambil sumpah pegawai yang diucapkan adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN.

Baca Juga: 247 Guru dan Kepala Sekolah di Kuningan, Promosi serta Dimutasi

Hakikatnya merupakan ikrar kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa dan dimanapun melaksanakan tugas harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya.

Seoreang ASN harus mengutamakan profesionalisme dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas serta tanggung jawab tinggi sebagai ASN.

Termasuk menjaga kondusivitas untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023.

Baca Juga: Bappenda Kuningan Evaluasi Pelunasan PBB Bersama Para Camat

“Kami tidak mengehendaki setelah dilantik baru beberapa hari ada surat usulan ditujukan pada bupati untuk meminta pindah ke tempat lain.

Kita harus menyadari bahwa dalam penyataan seorang siap ditempatkan di seluruh tanag air, termasuk yang ditugaskan di Kuningan,” pinta bupati. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler