KABARCIREBON - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Jumat 11 Agustus 2023.
Di samping itu, mereka pun diberikan petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi tahun 2022.
Sehingga akan mendapatkan hak-haknya sebagaimanamestinya, begitu pula kewajiban yang mesti dilaksanakan selaku aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: 12 Guru Promosi Jadi Kepsek SMP di Kuningan dan 19 Kepsek Dirotasi, Ini Daftarnya
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyebutkan, pemerintah daerah (Pemda) melakukan rekrutmen PPPK jabatan fungsional tenaga teknis melalui proses seleksi computer assisted test (CAT) Badan Kepegawai Negara (BKN) RI.
Sedangkan jumlah formasinya sebanyak 174 orang dengan jumlah pelamar 2.401 orang tetapi yang berhasil lulus seleksi hanya 85 orang saja.
Namun yang diangkat dan dilantik menjadi PPPK sebanyak 84 orang karena 1 orangnya lagi malah mengundurkan diri.
Baca Juga: Ketua KONI Jabar Ungkapkan Unek-Uneknya di Pelantikan KONI Kuningan
"Tidak semua yang lulus dilantik jadi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis karena 1 orang menyatakan mengundurkan diri," ucapnya.