Pemda Mengandalkan Pendapatan Target PBB dari Warga Kuningan Sebesar Rp43 Miliar

- 10 Agustus 2023, 03:02 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar melakukan evaluasi target PBB bersama Bappenda dan para Camat.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar melakukan evaluasi target PBB bersama Bappenda dan para Camat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Di tengah kondisi keuangan daerah yang kurang baik karena sebelumnya sempat mengalami gagal bayar yang mencapai ratusan miliar.

Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan berbagai langkah penggenjotan pendapatan. Termasuk mengandalkan pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp43 miliar dari seluruh warga.

Sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB tersebut adalah tanggal 31 Agustus atau sekitar 21 hari lagi. Karena hingga saat ini, dari target pajak yang selalu menjadi idola menyokong keuangan daerah tersebut, baru mencapai 71 persen.

Baca Juga: Uniku Dihadiahi 1 Unit Mobil oleh BRI Cabang Kuningan

"Peran PBB sangat penting dalam keuangan daerah sehingga dilakukan evaluasi terhadap pelunasan pajak tersebut dari setiap desa," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Ia mengapresiasi terhadap Camat Garawangi karena desa-desanya sudah lunas PBB 100 persen.

Tetapi bagi desa-desa di kecamatan lain yang target pajaknya belum terpenuhi, maka tidak boleh dibiarkan saja. Namun mesti diundang untuk dimintai informasi yang menjadi hambatan yang dihadapi.

Baca Juga: Kekosongan 35 Kepala SMP dan SD di Kuningan Masih Dalam Proses

Maka dari itu, dirinya berharap agar kepala dan jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) bisa memberikan solusi terhadap para kepala desa bersangkutan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x