Banyak Kerabat Bupati hingga Anak Wabup Maju Nyaleg

23 Agustus 2023, 13:54 WIB
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi (kedua kanan). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sudah masuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg. Di Kabupaten Cirebon sendiri, berdasarkan DCS yang diumumkan KPU setempat ada 679 Bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu.

Dari jumlah Bacaleg tersebut, 50 Bacaleg di antaranya dari PDI Perjuangan. Dari partai ini, terdapat sejumlah nama bacaleg yang merupakan kerabat atau masih terikat saudara dengan Bupati Cirebon, H Imron. Bahkan, anak Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih pun terdaftar maju nyaleg dari partai berlambang kepala banteng ini.

Beberapa kerabat Bupati Cirebon yang maju nyaleg DPRD Kabupaten Cirebon dari PDI Perjuangan yakni, Khaerudin di Dapil 7 yang disebut-sebut sebagai keponakan bupati, Muchyidin di Dapil 4 yang merupakan adik bupati.

Baca Juga: Deklarasikan Eddy Suparno untuk Pilgub Jabar, Ini Alasan DPD PAN Kabupaten Cirebon

Selanjutnya, ada nama Yayah Kibtiyah di Dapil 5 yang merupakan istri ajudan bupati yang juga keponakan bupati, Abdul Hamid, dan staf Baznas Kabupaten Cirebon yang dulu sempat ramai diberitakan yakni Mohamad Imam di Dapil 2 yang disebut-sebut keponakan bupati.

Sedangkan anak Wabup Cirebon, yakni Satria Robi Saputra tercatat maju nyaleg di Dapil 1 dari partai yang sama. Mereka bakal bertarung dengan para incumbent, sebut saja di Dapil 1 ada Rohayati, Dapil 2 ada Rudiana dan H Mustofa. Selanjutnya, di Dapil 4 ada Carila Rohandi, Dapil 5 ada Aan Setiawan dan di Dapil 7 ada Abdul Rohman. 

Tak hanya bertarung dengan para incumbent PDI Perjuangan, tetapi juga melawan sejumlah kader partai yang masuk jajaran pengurus DPC hingga PAC, serta para tokoh berpengaruh lainnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Mantul di Gondokusuman Yogyakarta, Cobain Bakso DPR dan Bakso Lempuyangan

Saat dikonfirmasi, Bupati Cirebon, H Imron membenarkan sejumlah kerabatnya mencalonkan atau maju nyaleg dari PDI Perjuangan. Imron menjelaskan, setiap orang yang memenuhi syarat boleh-boleh saja maju dalam pemilihan legislatif.

"Ya mereka awalnya tentu berkomunikasi dengan saya selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Soal dipilih atau tidak, dikembalikan pada kinerja mereka dan pilihan rakyat," katanya.

Sistem pileg terbuka, lanjut Imron, tidak ada kaitan dengan kerabat bupati atau kerabat orang penting. Sebab, menurutnya, pada akhirnya nanti masyarakat sendiri yang punya hak memilih. 

Baca Juga: Mari Hijaukan Bumi Sejak Dini, Polres Indramayu Tanam 4.362 Pohon

Ia juga menjelaskan, bacaleg dari partainya sudah 100 persen terdaftar serta memenuhi syarat (MS) dan semuanya sudah masuk DCS. 

"Ya mudah-mudahan sih enggak ada perubahan sampai nanti DCS," ungkap Imron.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler