Di Kuningan Ada Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolres

24 Agustus 2023, 14:39 WIB
Desa Padarek Kecamatan Kuningan dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dari ratusan desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan ditetapkan sekaligus diresmikan menjadi Kampung Bebas Narkoba sebagai bentuk implementasi kebijakan Kapolri melalui program Quick Wins Presisi 2023 karena dalam segala hal telah siap.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian menyebutkan, Desa Padarek menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di wilayah kota kuda untuk serius dalam memerangi narkoba yang dapat merusak mental generasi muda.

Sedangkan indikator keberhasilan Kampung Bebas Narkoba adalah terlihat dari kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat serta adanya kegiatan nyata yang menyentuh sasaran.

Baca Juga: Di Balik Sosok Kabag Kesra Setda Kuningan yang Membiayai Pendidikan & Makan 250 Santri di Ponpes Amparan Jati

"Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek dapat menjadi contoh isnpiratif sekaligus motivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Langkah pendekatan ke tingkat desa ini sebagai salah satu upaya Polri khususnya Polres Kuningan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan juga pemberantasan narkoba yang terjadi di masyarakat. Termasuk melakukan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, TNI dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Diharapkan, program yang akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar desa dan kelurahan lainnya tersebut dapat menciptakan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran seluruh elemen untuk berani melawan peredaran narkoba sebagaimanamestinya.

Baca Juga: LKKS Bantu Kebutuhan Darah Untuk Masyarakat Kuningan

“Masyarakat jangan sampai takut melaporkan ketika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerahnya. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor sehingga tidak perlu kuatir,” ucapnya.

Sementara itu, hasil pemetaan, ada beberapa kecamatan yang tingkat penyalahgunaan narkobanya masih cukup tinggi tetapi pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaraannya agar bisa ditekan seminim mungkin. Yakni, Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus.

Sebelumnya, Polres Kuningan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek, Rabu (23/8/2023). Kegiatan tersebut dirangkai dengan deklarasi seluruh warga Desa Padarek beserta tamu undangan yang hadir untuk turutserta membersihkan wilayahnya dari narkoba.

Baca Juga: Menjelang Hari Jadi ke-525 Kuningan, 21 Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur Mencuat ke Permukaan

Mereka melakukan penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di papan yang telah disediakan. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui pendekatan sesuai kondisi yang ada baik pendekatan preemtif, preventif maupun represif.

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan Setda, H. Nurahim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dudi Mulyakusumah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, AKBP. Yaya Satyanagara.

Plt Camat Kuningan, Toni Kusumanto, Danramil dan kepala Puskesmas Kuningan, kepala desa se-Kecamatan Kuningan, para penggiat anti narkoba dan unsur lainnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler