Lembaga Anti Korupsi Indonesia Ajak Warga Kuningan Pelototi Kinerja Direktur PAM Tirta Kamuning Terpilih

18 September 2023, 12:46 WIB
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Lembaga Anti Korupsi Indonesia mengajak seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk mempelototi kinerja direktur Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning yang dalam waktu dekat ini akan diumumkan direktur terpilih hasil seleksi oleh panitia seleksi (Pansel) yang diketuai H. Dian Rachmat Yanuar.

Sedangkan ketiga pelamar calon pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terdiri dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Ukas Suharfa Putra (USP) yang juga merangkap pelaksana tugas (Plt) direktur Perumda PAM Tirta Kamuning (dua kali perpanjangan paska meninggalnya direktur sebelumnya, H. Deni Erlanda).

Serta warga Komplek Bumi Panyawangan Cluster Meranti RT 7 RW 23 Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Erwin Jaya Zuchri dan warga Gang Jokosono Lingkungan Rahayu RT 8 RW 1 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan, H. Rohendi.

Baca Juga: Menjelang Pengumuman Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, 8.527 Warga Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

"Mari kita pelototi bersama kinerja direktur PAM Tirta Kamuning terpilih. Apakah tercapai atau tidak. Jika tidak, siap-siap mundur dan buktikan di tahun 2024," ujar aktivis Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Agung Gamaludra, Senin 18 September 2023.

Ia menjelaskan, awalnya iseng-iseng googling dengan kata kunci 'Penyediaan Air Minum Kabupaten Kuningan'. Dan ternyata malah mendapatkan dokumen bagus tentang rencana aksi daerah air minum dan penyehatan lingkungan (RAD AMPL) tahun 2020-2024 Kabupaten Kuningan (bisa diunduh di internet).

Isinya, membeberkan bahwa pada akhir tahun 2020, sambungan rumah (SR) yang dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Kuningan (nomenklatur sebelum berubah menjadi Perumda PAM Tirta Kamuning) baru mencapai 56.249 SR atau 224.996 jiwa.

Baca Juga: Pelanggan PAM Tirta Kamuning Kuningan: Airnya Keruh, Kok Bisa Diminum

Sedangkan jumlah penduduk kota kudapada tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan (hasil googling) sebanyak 1.167.686 jiwa. Sehingga jika dihitung jumlah penduduk yang dilayani sebanyak 224.996 jiwa dibagi dengan total penduduk Kabupaten Kuningan pada tahun 2020 adalah 19,26 persen.

Artinya, cakupan pelayanan PAM Tirta Kamuning atau PDAM Kabupaten Kuningan hanya 19,26 persen atau kurang dari 20 persen kinerja pelayanan untuk seluruh masyarakat. Angka ini sangat kecil jika dibanding dengan kinerja PDAM kabupaten dan kota lain yang sudah mencapai 60 persen cakupan layanannya.

Maka dari itu, direktur baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini mesti membuat gebrakan agar cakupan pelayanan air minum sesuai dengan RAD AMPL karena berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor: 99 tahun 2020 telah menetapkan bahwa pada tahun 2024, cakupan pelayanan PDAM atau PAM Tirta Kamuning harus mencapai 26,24 persen atau melayani penduduk sebanyak 316.600 jiwa.

Baca Juga: Gaji Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Disinyalir Mengalahkan Gaji Pejabat, Ini Kata Ketua Pansel

Selain itu, semestinya juga, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menetapkan target baru yang lebih tinggi untuk direktur baru supaya bukan hanya mengejar peningkatan pendapatan pribadi tapi bekerja maksimal dengan menunjukan kemampuannya.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar menekankan agar direktur terpilih, bisa mendesain PAM Tirta Kamuning yang sudah baik menjadi semakin baik.

Termasuk memberikan kontribusi lebih untuk pendapatan asli daerah (PAD), minimal meningkatkan 2 kali lipat dari sebelumnya yakni Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar. Karena filosifi BUMD, di samping peningkatan pelayanan kepada masyarakat, juga harus memberikan kontribusi yang lebih terhadap pendapatan daerah. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler