Aliansi Masyarakat dan Buruh Lakukan Aksi Demo Tuntut PT PJN Ditutup

12 Oktober 2023, 12:38 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Buruh Untuk Keadilan (AMBRUK) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut PT Panjunan (PJN) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon ditutup. /IST /

KABARCIREBON - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Buruh Untuk Keadilan (AMBRUK) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut PT Panjunan (PJN) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon ditutup. 

Tuntutan ini buntut dari tindakan PT PJN yang sampai saat ini masih menahan ijazah dan BPKB motor mantan karyawan yang sudah diberhentikan secara sepihak. 

Juru bicara AMBRUK, Reno Sukriano menjelaskan, aksi demonstrasi ini dilakukan di tiga tempat. Yang pertama di PT PJN, kemudian berlanjut ke DPMPTSP, dan Disnaker Kota Cirebon. 

Baca Juga: 8 Negara Peserta Piala Dunia U-17 2023 Bakal Bertanding di Bandung, Bey Machmudin Singgung Bandara Kertajati

"Ada lima tuntutan yang kita suarakan di sini. Di antaranya adalah kami mendesak agar Pemerintah Kota Cirebon mencabut ijin operasional atau menutup PT PJN," ujar Reno.

Selain itu, lanjut Reno, pihaknya juga mendesak kepada pihak berwajib agar menangkap dan menyelidiki terhadap pelaku penggelapan Ijazah dan dokumen para mantan karyawan di perusahaan tersebut.

"AMBRUK mendesak penegakan hukum dan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaku penggelapan ijazah dan surat-surat milik buruh yang menjadi korban. Kami juga meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini DPMPTSP dan Disnaker Kota Cirebon untuk mengkaji ulang perizinan PT PJN," tambahnya. 

Baca Juga: Opsi Baru, Penanganan Sampah di Kabupaten Cirebon Perlu Selesai di Tingkat Desa

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat kepolisian melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam operasional PT Panjunan. 

"AMBRUK juga menuntut penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasional PT PJN di Kota Cirebon yang telah menimbulkan dampak negatif pada hak-hak pekerja," tegasnya. 

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Brigade Bintang Timur (LBH Bibit) selalu kuasa hukum dari para Buruh, Qorib Magelung Sakti mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang terkait.

Baca Juga: Pimpinan Dewan Kaget, TKK DPRD Kabupaten Cirebon Tidak Dapat Formasi P3K, Ini yang Bakal Dilakukan

"Kami sudah melaporkan kepada pihak berwenang di tingkat nasional, seperti Kapolri, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI, dan Presiden. Tujuannya agar masalah buruh yang melibatkan PT PJN mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan," katanya. 

Qorib juga menekankan tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Dirinya berharap, agar tuntutan mereka segera mendapat tanggapan dari pihak yang berwenang. 

"Pihak Disnaker juga telah menerima perwakilan dari AMBRUK untuk berdiskusi mengenai kebutuhan kami. Tujuannya adalah, kami berupaya mencari solusi, namun belum menemukan titik penyelesaian yang baik," tuturnya. 

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polresta Cirebon Terjunkan 3.600 Personel Amankan Pilwu Serentak dan Pemilu 2024

Dirinya menyebutkan, ada sekitar 40 karyawan yang masih belum menerima hak mereka, terutama gaji dan ijazah yang dipegang perusahaan. 

"AMBRUK Cirebon Raya tetap berkomitmen dalam upaya menjalani aksi protes untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan masalah PT Panjunan segera mendapat penyelesaian. Kita akan terus mengikuti perkembangan situasi ini," tuturnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler