Komisi III Desak Bupati Cirebon Kurangi Anggaran SKPD di Mal Pelayanan Publik, Ini Alasannya

17 Oktober 2023, 13:34 WIB
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan (kanan) minta Bupati Cirebon kurangi anggaran SKPD menyusul tidak maksimalnya fungsi mal pelayanan publik. Foto Mal Pelayanan Publik (kiri) /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Tidak maksimalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, karena perwakilan SKPD terkait tak pernah ada di lokasi, Komisi III DPRD setempat mendesak agar Bupati Cirebon, H Imron menindak tegas dengan mengurangi anggaran rutin bagi SKPD yang sudah ditugaskan menempati MPP tersebut.

Seperti diketahui, bergulirnya isu terkait perizinan hingga ramai ini, berawal ketika Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Wakil Ketua Komisi III, Yoga Setiawan berkomentar keras soal ribetnya proses perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG). Komisi III pun sudah rapat kerja dengan SKPD terkait.

Bahkan, Bupati Cirebon, H Imron pun mengaku bakal menjewer SKPD yang terbukti mempersulit proses perizinan. Bupati juga siap hadir dalam rapat kerja lanjutan yang bakal diagendakan Komisi III. Setelah ditelusuri, MPP yang menjadi lokasi mengurus proses perizinan dalam satu tempat pun sepi, tidak ada petugas dari perwakilan SKPD yang berkantor di MPP. Bahkan, hasil evaluasi sekda pun, selama ini MPP tidak maksimal.

Baca Juga: H.Purnomo: Saatnya Kita Melek Teknologi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta Bupati Cirebon, H Imron untuk mengurangi support anggaran rutin masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. Hal itu karena, adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditandatangani Bupati Imron.

"Kalau melanggar MoU itu ada wanprestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disanki oleh bupati. Salah satunya, kurangi support anggaran rutin mereka, yang OPD-nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," kata Yoga, Selasa (17/10/2023).

Ia mengaku curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait. Yoga menduga ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur-dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya, kata dia, masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Kota Cirebon Masukkan 11 Propemperda pada Tahun 2024

"Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi," ungkapnya.

Untuk itu, Yoga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara teknis. Supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berbuat sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.

"Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi," ujarnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Enak di Kabupaten Bogor, Coba Cicipi Gado Gado Mawar dan Gado Gado Budeh

Yoga mengaku, kenapa dirinya berkomentar keras di media, terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal. Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.

"Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistem yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua SKPD kompak," kata Yoga.

Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, justru saat banggar pembahasan proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Hal itu karena belum adanya sistem yang akan diterapkan kalau saja MPP jadi terbangun. Benar saja, keberadaan MPP saat ini wajib dipertanyakan karena kinerja sama sekali tidak maksimal.

Baca Juga: TAPD Kota Cirebon Sampaikan Ekspose Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda PAM Tirta Giri Nata

"Nanti saat rapat Komisi III yang akan mengundang bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggung jawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP. Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang ada di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selalu sepi. Skat-skat ruangan untuk masing-masing pelayanan dari SKPD selalu kosong, tak ada petugasnya.

Sehingga, tak heran jika banyak yang menilai dan hasil mengevaluasi pihak terkait, MPP Kabupaten Cirebon tidak maksimal. Bahkan, hal itu juga diakui Kepala DPMPTSP setempat, Dede Sudiono.(Ismail/Kabar Cirebon)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler