KUNINGAN, (KC Online).-
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda serta Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar dan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kuningan rela dipotong gajinya untuk pembayaran zakat mal atau zakat profesi.
Pemotongan gaji para abdi negara sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor untuk menunaikan kewajiban sebagai umat Muslim, dilakukan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang langsung ditransferkan ke rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Alhamdulillah, kesadaran pembayaran zakat profesi khusus lingkup setda pasca evaluasi pengoptimalan pemungutan zakat pada akhir Juli 2021, mengalami peningkatan 100 persen,” kata Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Pemerintah Kabupaten Kuningan, Hj. Eva Nurafifah Latief, Minggu (5/9/2021).