KPU Majalengka Tetapkan 588 Calon Anggota Legislatif dari 592 DCS Pemilu 2024. Ini laman DCT yang bisa diakses

5 November 2023, 17:28 WIB
KPU Majalengka tengah menggelar rapat bersama jajaran komisioner KPU lainnya di kantor KPU setempat. /

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Keputusan ini diumumkan pada sidang pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg Pemilu legislatif (Pileg) KPU Majalengka yang digelar pada Jumat (3/11) kemarin. Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh pengurus partai politik peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, dari 592 bakal Caleg di DCS, yang ditetapkan dalam DCT menjadi 588 orang dari 18 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Majalengka. DCT itu tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Diduga Bermasalah, KPU RI Diminta Ulang Kembali Proses Seleksi Calon Anggota KPU di Majalengka. Ini Alasannya 

“Alhamdulillah, pada rapat pleno ini, kami telah menetapkan 588 DCS Bacaleg dari 18 Parpol menjadi DCT Caleg di Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka,” kata Agus Syuhada.

Agar masyarakat mengetahui nama-nama calon legislatif yang sudah ditetapkan, lanjut dia, KPU Majalengka akan melakukan sosialisasi melalui partai politik peserta Pemilu, serta pengumuman di sejumlah media massa.

“Nama-nama Caleg yang terdaftar dalam DCS Pemilu 2024 ini, akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengumuman yang akan kami pasang di media massa,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Majalengka Raih Omzet Ratusan Juta Rupiah Berkat Gunakan Elpiji Non Subsidi Pertamina

Ia menyebutkan bahwa jumlah DCT itu tidak sama dengan jumlah daftar calon sementara (DCS) sebelumnya. Hal itu terjadi selain ada yang tidak memenuhui syarat, ada pula pergantian orang dari daftar calon sementara ke daftar calon tetap.

Pergantian sejumlah orang yang masuk dalam DCT itu, lanjut dia, karena harus menggantikan bakal calon legislatif yang lama diganti dengan orang yang baru.

Agus menambahkan, mengenai informasi terkait mengenai DCT Caleg Pemilu 2024 dapat diakses juga melalui laman resmi KPU Majalengka di [https://infopemilu.kpu.go.id](https://infopemilu.kpu.go.id), atau masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU Majalengka yang berlokasi di Jalan Gerakan Koperasi No 18, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.

Baca Juga: 370 Anak di Kabupaten Majalengka Ajukan Nikah Dini, Kekerasan Terhadap Bocah di Bawah Umur Meluas

"Harapan kami seluruh masyarakat Majalengka dapat mengetahui siapa saja calon legislatif yang akan mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, sehingga warga dapat menentukan pilihan terbaiknya dalam pemungutan suara nanti,"katanya.

Agus juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pesta demokrasi ini. Dia mengajak seluruh warga Kabupaten Majalengka untuk mengikuti perkembangan politik dan program kerja para calon legislator nanti, agar dapat memilih dengan cerdas dan memilih pemimpin yang tepat untuk mewakili aspirasi rakyat.

"Pemilu 2024 di Majalengka ini, diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat demokrasi,memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif,"katanya.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler