Ini Cara KPU Jabar Cegah Korban di TPS Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Minta Pemda Dirikan Posyankes

30 Januari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi TPS /

KABARCIREBON - Untuk mengantisipasi terjadinya korban yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) minta agar pemerintah daerah (Pemda) di setiap kota/kabupaten menyiapkan Pos Layanan Kesehatan (Posyankes)

Ketua Divisi dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, menjelaskan, dalam rangka melakukan antisipasi adanya korban seperti Pemilu 2019 silam, salah satu yang dilakukan pihaknya adalah melakukan rekrutmen secara terbuka dengan syarat kesehatan yang ketat.

Dalam rekrutmen anggota KPPS tersebut, juga telah dilakukan skrining kesehatan dari calon anggota KPPS. Bahkan, dalam rekrutmen anggota KPPS tersebut, surat kesehatan menjadi syarat mutlak untuk menjadi anggota KPPS.

Baca Juga: Sebanyak 13 Pendaki Hilang, Ini 7 Gunung di Jawa Barat yang Mesti Diwaspadai

"Sehingga kami bisa melakukan antisipasi jika ada yang memiliki penyakit bawaan," ujar Sapi'i, Senin (29/1/2024).

Selain itu, pihaknya juga membatasi usia calon anggota KPPS yakni hanya 17 tahun sampai usia 55 tahun.

"Kami juga memberikan santunan kesehatan kepada anggota KPPS yang mengalami sakit. Termasuk beban pekerjaan juga sudah kami coba untuk meminimalisasi, salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi," ungkapnya.

Baca Juga: AICIS Ke-23 akan Diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang

Sapi'i juga mengatakan, anggota KPPS juga diminta untuk melakukan pekerjaan secara efektif dan tidak memaksakan diri untuk melakukan kegiatan dalam satu waktu.

Agar pada saat hari H tidak mengalami kelelahan."Pekerjaan KPPS sangat berat, di mana harus menyiapkan tempat, distribusi undangan, mengundang pemilih dan lain sebagainya. Kerja sama yang baik antara 7 anggota KPPS menjadi jalan yang baik agar semua bersama-sama bekerja menyukseskan pemilu ini," ungkapnya.

Sapi'i juga meminta kepada pemda, baik kabupaten maupun kota di Jawa Barat, untuk mendirikan pos layanan kesehatan (posyankes) di beberapa titik pada hari pelaksanaan pemilu meskipun dengan keterbatasan nakes.

Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil justru Berkilah Seperti Ini

"Kami sudah menyampaikan kepada pemda terkait titik-titik layanan kesehatan ini. Layanan kesehatan ini diharapkan bisa melayani beberapa TPS," ucapnya.

Sapi'i juga mengimbau kepada pemda yang ada di Jabar untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024. Pasalnya, kesuksesan pemilu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, namun tanggung jawab semua pihak termasuk, pemda.

Sapi'i melanjutkan, di Jabar sendiri ada sebanyak 983.199 anggota KPPS yang sudah dilantik. Mereka akan bertugas di 140.457 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Jabar. Saat ini anggota KPPS yang baru dilantik ini tengah menjalani bimbingan teknis di setiap desa oleh PPS dan PPK.(Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler