Komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk Optimalisasi Penanganan HIV/AIDS melalui Raperda

25 Februari 2024, 17:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. /IST/

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan HIV/AIDS yang diajukan oleh pemerintah daerah. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menegaskan ketersediaan DPRD dalam membahas masalah ini mengingat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cirebon telah mengeluhkan kurangnya optimalisasi penanganan AIDS, yang terkendala oleh minimnya anggaran.

Dalam konteks ini, Rudiana menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas untuk memastikan penanganan HIV/AIDS dapat dilakukan secara optimal. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Minta Penerimaan PJJ Selaras dengan Peningkatan Pelayanan Publik

"Kami di DPRD siap membahasnya jika memang diperlukan payung hukumnya, dan akan segera diproses," ujarnya.

Menurut Rudiana, usulan Raperda ini berasal dari pihak eksekutif sebagai inisiator, dan DPRD siap untuk melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 yang telah ditetapkan jika diperlukan. 

"Terdapat mekanisme perubahan Propemperda yang memungkinkan kami untuk melakukan penyesuaian," ungkapnya.

Baca Juga: PDIP Kuningan Juara Bertahan Pemilu 6 Periode, Ketua DPRD Ajak Kembali Bersatu Merajut Perbedaan

Dalam hal teknis, Rudiana menjelaskan bahwa Bagian Hukum Setda akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk menyusun naskah akademik (NA) Raperda yang dimaksud, dan akan diusulkan di rapat paripurna agar dapat dilakukan perubahan sesuai kebutuhan.

Rudiana menekankan pentingnya untuk memastikan proses ini tidak berlarut-larut, dan tidak sampai terbentur dengan akhir tahun. 

"Kuncinya adalah agar proses ini tidak terhambat oleh tenggat waktu. Karena Propemperda 2024 memiliki agenda yang padat," katanya.

Baca Juga: FUA IAIN Cirebon - UIS Malaysia Sepakati Berbagai Program Kerjasama

Meskipun penanganan HIV/AIDS bisa diprioritaskan secara administratif, Rudiana menegaskan bahwa pembuatan Peraturan Daerah akan memberikan kejelasan hukum yang lebih baik. 

"Kami yakin pembuatan Raperda akan memberikan kejelasan yang lebih baik dalam penanganan masalah ini," ujarnya.

Rudiana juga menegaskan bahwa kondisi politik pasca pemilu tidak akan menghalangi DPRD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Terus Tingkatkan Usaha, Primkopti Gelar RAT TB 2023

"Kami akan tetap memberikan pelayanan tanpa memandang situasi politik pasca pemilu," tambahnya dengan tegas.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler