LKD PMII Majalengka Siap Laporkan Pelaku Pelanggaran Pilkada 2024. Demi Tegaknya Demokrasi dan Integritas

25 Juni 2024, 14:00 WIB
Logo LKD PMII Majalengka /Istimewa /

KABARCIREBON - Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LKD PMII) Kabupaten Majalengka menyatakan komitmennya untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilihan ini agar berjalan sesuai konstitusi. Penegasan itu disampaikan Muflih Nastaian, Direktur LKD PMII Majalengka melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

Sebagai lembaga pemantau pemilihan pertama yang terakreditasi di KPU Majalengka, lanjut dia, LKD PMII berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan proses demokrasi dalam Pilkada ini agar sesuai dengan nilai-nilai dan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Berharap Ekosistem Jurnalistik Berkerangka Wawasan Kebangsaan

"Komitmen ini bukan hanya sebuah janji, tapi sebuah langkah pasti yang diambil untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dengan cara yang bersih dan jujur,"tegasnya.

Masih dikatakan Muflih, saat ini sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang diatur oleh PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, telah memasuki pemutakhiran data pemilih. 

Hal ini menjadi tahapan krusial yang memerlukan ketelitian. Pada tahapan ini, potensi terjadinya pelanggaran bisa terjadi, seperti pantarlih yang tidak memenuhi syarat atau pencoklitan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Peran Merdeka Belajar dalam Menciptakan Lingkungan Pendidikan yang Inklusif

Maka LKD PMII mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, untuk memastikan bahwa timnya di setiap tingkatan, mulai dari PPK, PPS, dan Pantarlih dapat menjalankan tugas pencoklitan dengan tepat sesuai prosedur. 

Langkah ini penting guna menghindari pelanggaran dalam Coklit ini seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk TPS yang rawan bencana dan tidak mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis dalam pemetaannya.

Selain itu pula, LKD PMII juga mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka untuk memastikan Panwascam dan pengawas desa dan kelurahan untuk lmemonitor pencoklitan secara ketat.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Terkenal di Kabupaten Tasikmalaya, Coba Cicipi Batagor Ramayana dan Batagor Karunia

"Pemilihan kepala daerah ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan sebuah momen penting dalam eksistensi demokrasi yang harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UU terkait lainnya,"paparnya.

Sehingga sudah menjadi kewajiban LKD PMII bertekad untuk menjaga proses Pilkada ini dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan adil (Luber-Jurdil), sesuai dengan pedoman yang diatur dalam PKPU No. 64 Tahun 2009 tentang pedoman pemantau dan tata cara pemantauan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Penting bagi setiap penyelenggara pemilihan untuk memahami aturan yang berlaku, khususnya terkait Pilkada,"tukasnya.

Baca Juga: Pangsa Pasar Otomotif di wilayah Cirebon Kembali Diramaikan dengan Hadirnya Chery

LKD PMII Majalengka juga berkomitmen akan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran kepada lembaga terkait, demi terwujudnya Pilkada Serentak yang demokratis dan Luber 

Komitmen ini menunjukkan bahwa LKD PMII tidak hanya sebatas mengawasi namun juga siap bertindak tegas demi menjaga integritas demokrasi saat ini.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, masyarakat, untuk turut serta menjaga proses pemilihan agar berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada akan menjadi kekuatan luar biasa, guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran,"paparnya.

Baca Juga: Pangsa Pasar Otomotif di wilayah Cirebon Kembali Diramaikan dengan Hadirnya Chery

Lebih lanjut, LKD PMII menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga nilai-nilai Pancasila agar tidak dikotori selama proses Pilkada berlangsung. 

Muflih menilai momentum pemilihan (Pilkada) ini adalah cerminan dari keberhasilan demokrasi yang sejati, yang harus diiringi dengan integritas dan kejujuran dari semua pihak yang terlibat.

"Kami menghimbau kepada setiap stakeholder Pilkada untuk tidak menggadaikan integritas lembaga atau jabatannya demi kepentingan sesaat," tutup Muflih.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler