Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub Kabupaten Cirebon Akan Gencarkan Operasi Kendaraan ODOL

28 Juni 2024, 18:40 WIB
Truk ODOL adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan. /Ali A/

KABARCIREBON- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Cirebon menggelar operasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi ini menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan. 

 Baca Juga: Pembagian Raport SMAN 5 Kota Cirebon Dilaksanakan dengan Tradisi Unik

Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan.

“Kita memberikan kesadaran bagi pengusaha galian maupun yang mempunyai kendaraan angkutan barang untuk selalu mengecek KIR kendaraannya. Apakah sudah diperpanjang atau belum. Apalagi saat ini KIR kendaraan gratis, dan infonya setelah diberlakukan KIR kendaraan gratis malah berkurang untuk mengurus KIR kendaraannya,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi.

Kemudian  lanjutnya, operasi ODOL ini juga terkait sering adanya aduan dari masyarakat mengenai banyaknya angkutan barang yang diperkirakan melebihi tonase. 

Ditambah masih banyak kendaraan yang melanggar melewati jalan-jalan di luar jam operasional yang sudah ditentukan.

 Baca Juga: Dekatkan Diri kepada Customer, Astra Otoparts Cirebon Hadirkan Program Aspira Premio

Menurutnya, selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga umur pelayanan dari konstruksi serta memberi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan.

“Pemkab Cirebon ini sudah menyiapkan jalan khusus untuk angkutan barang yang sesuai kapasitasnya yaitu di ruas jalan Palimanan - Kramat. Jam operasionalnya jam 06.00 - 09.00 pagi dan jam 15.00 - 18.00. Pada jam operasional yang ditentukan itu ada hak dari pengguna lain. Kalau mau melintas jangan masuk di area yang sudah kami tentukan waktunya,” tuturnya.

Tadi menyampaikan,  pihaknya sudah berkirim surat, melakukan imbauan, mengedukasi sopir serta memasang rambu-rambu. “Makanya kita tindak kemarin. Ada puluhan kendaraan kena teguran dan tilang. Tapi, dampaknya kemarin banyak yang langsung urus KIR kendaraannya,” katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Majalengka Lindungi Ratusan Petani Lemahsugih, dari Resiko Kecelakaan Kerja

Ia mengemukakan, ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan kegiatan serupa. Meskipun kendalanya dalam  penindakan yakni kekurangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kita ada 5 PPNS. Tapi itu belum ideal. Kita berharap PPNS ini bisa ditambah,” ujarnya.***

 

 

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler