Penjambret Tukang Roti Bakar Diringkus

- 18 Januari 2020, 08:02 WIB

KEJAKSAN, (KC).-

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap Muhamad Junaedi, pedagang roti di Kecamatan Harjamukti diringkus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (17/1/2020). 

Dua tersangka inisial AR dan TS diringkus di tempat berbeda. Pelaku AS diringkus di daerah Kriyan, Kecamatan Lemahwungkuk dan tersangka AR diringkus di daerah Cihampelas, Kota Bandung. Aksi dua pelaku yang menodongkan senjata tajam kepada korban ini sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Deny Sunjaya mengatakan, dua tersangka lainnya AN dan WN saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cirebon Kota. 

Menurut Deny, tersangka AR melarikan diri di Kota Bandung saat videonya melakukan aksi menjadi viral. Saat ditangkap, tersangka AR melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas oleh petugas.

"Tersangka pertama TS kita amankan di Kriyan pada Rabu. Setelah itu kita lakukan pengembangan, kita amankan tersangka AR di Cihampelas Bandung. Tersangka AR kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan," kata Roland saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (17/1/2020).

Roland menambahkan, modus para tersangka melakukan aksinya yakni dengan langsung mendatangi korban membawa senjata tajam. Para tersangka ini kemudian meminta handphone dengan menodongkan senjata tajam. Bahkan para tersangka ini sempat membacokkan senjata tajamnya ke kursi korban dan gerobak korban.

"TS ini membonceng, AR yang eksekusi. Dua lagi yang DPO kendarai motor dan bawa senjata tajam juga," katanya.

Para tersangka ini, kata Roland, melakukan aksinya di 11 TKP di Kota Cirebon selama 1,5 bulan. Bahkan, di Kabupaten Cirebon, para tersangka ini juga telah melakukan aksinya di 8 TKP. "Mereka diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 13 tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota memburu dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga Kecamatan Harjamukti pada Jumat (10/1/2020). Korban bernama Muhamad Jubaedi, saat ini sedang berjualan roti bakar sambil memainkan handphonenya di sekitar Perumnas. 

Tiba-tiba dari arah kalan Ciremai Raya (Perumnas) datang empat orang pelaku dengan membawa dua unit sepeda motor. Dua pelaku menghampiri korban dengan membawa senjata tajam jenis golok dan pedang sambil mengacungkan ke arah korban dan langsung mengambil paksa handphone yang berada di tangan korban. Sedangkan dua orang pelaku lagi menunggu di sepeda motor. Setelah itu para pelaku kabur pergi ke arah Pamengkang.

Sesaat setelah kejadian, kepolisian langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa saksi. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan menggali informasi untuk menemukan pelaku.(Iskandar/KC)

Editor: Saya Kembali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x