Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan Mencapai Rp 103 Triliun

- 9 Juli 2020, 21:45 WIB

Untuk periode yang sama, growth realisasi mingguan sejak 31 Maret sampai 29 Juni 2020 terbesar  terjadi di 4 Mei 2020 dibanding periode 24 Aprl 2020 sejalan dengan peningkatan jumlah debitur dengan total peningkatan baki debet restrukturisasi kredit sebesar Rp 129,747 miliar atau meningkat 62,61 persen dari periode sebelumnya.

"Komposisi pertumbuhan tersebut cukup berimbang antara debitur UMKM maupun Non UMKM dengan nominal pertumbuhan baik debet masing-masing sebesar Rp 67,739 miliar (tumbuh 68,1 persen) dan Rp 62,008 miliar (tumbuh 57,49 persen)," katanya.

Sejalan dengan trend jumlah debitur, realisasi peningkatan baki debet restrukturisasi kredit juga mengalami trend penurunan. Di mana, dari total peningkatan jumlah baki debet yang melakukan restrukrurisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebesar Rp 45,446 milar atau meningkat sebesar 6,54 persen dari minggu sebelumnya. (Epih)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x