MAJALENGKA,(KC Online).-
Meningkatnya kasus Covid-19 transmisi lokal di Kabupaten Majalengka, membuat pembelajaran tatap muka belum memungkinkan dilakukan. Terlebih daerah ini belum memenuhi tiga indikator penanggulangan pandemi Corona sesuai yang disyaratkan WHO.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Majalengka, Erni Harleni mengungkapkan, tiga kriteria yang harus dipenuhi yakni epidemiologi yang akurasinya ditentukan oleh banyaknya pemeriksaan RT PCR standar WHO yaitu 1 banding 1.000 penduduk yang dilakukan per minggu.
Kemudian kriteria sistem kesehatan, dengan menunjukan jumlah kasus baru yang membutuhkan rawat inap lebih kecil dari perkiraan kapasitas maksimum rumah sakit dan tempat tidur ICU, serta kriteria surveilans kesehatan masyarakat, yang dapat mengidentifikasi sebagian besar kasus dan kontak pada masyarakat.
“Jika kriteria pertama dan ketiga tidak dipenuhi maka akan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Namun kalau lonjakan kasus meningkat nanti kriteria yang kedua tidak bisa terpenuhi juga,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Majalengka ini mengungkapkan, saat ini tren kasus konfirmasi positif Covid-19 meningkat tajam dan sudah banyak transmisi lokal. Sehingga harus diwaspadai terlebih masyarakat yang cenderung kurang menjalankan disiplin pencegahan.
Menurutnya, data terakhir pada Jumat (28/8/2020) terjadi penambahan kasus positif Covid-19 hingga 9 orang, atau menjadi 67 kasus konfirmasi positif. Padahal tracing belum dilakukan secara maksimal.
“Bahaya transmisi lokal adalah bisa menimbulkan lonjakan kasus yang sangat tinggi karena sulit mendeteksinya. Makanya lakukan prosedur yang benar dan upayakan memenuhi indikator yang sudah ditentukan, yang berlaku sekarang,” tuturnya.
Erni mengatakan, masyarakat tidak hanya diimbau mematuhi 3M tapi sudah harus ada pemantauan dan penegakan disiplin. Apalagi dengan tingginya kasus konfirmasi positif transmisi lokal, maka disarankan untuk pembelajaran tatap muka tidak dilakukan. Karena dikhawatirkan akan semakin memperparah situasi.(Tati/KC)