Pemerintah Serahkan 14.000 Sertifikat Tanah Program PTSL

- 11 November 2020, 06:06 WIB
 Tati/KC BUPATI Majalengka, Karna Sobahi bersama Wakil Bupati, Tarsono D Mardiana menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2020 kepada salah seorang warga.Penyerahan ini dilakukan secara simbolis untuk 14.000  sertifikat warga Majalengka.*
Tati/KC BUPATI Majalengka, Karna Sobahi bersama Wakil Bupati, Tarsono D Mardiana menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2020 kepada salah seorang warga.Penyerahan ini dilakukan secara simbolis untuk 14.000 sertifikat warga Majalengka.*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyerahkan 14.000 sertifikat tanah kepada warga, yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi mengungkapkan, PTSL merupakan program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.

Ia menyebutkan,  penerbitan 40.000 sertifikat ini ada di sejumlah desa yang  tersebar di beberapa kecamatan.  Di antaranya Kecamatan Cikijing sebanyak 1 desa, Kecamatan Talaga  17 desa, Kecamatan Maja 16 desa dan Kecamatan Lemahsugih sebanyak 11 desa.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x