KUNINGAN, (KC Online).-
Sampai 2020, baru 107 desa (28,45 persen) di Kabupaten Kuningan yang warganya tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Sehingga sisanya masih banyak desa yang belum bebas dari perilaku BAB di sembarang tempat atau Open Defecation Free (ODF).
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan pada 2023, seluruh desa dan kelurahan yang jumlahnya mencapai 376, harus sudah stop BAB sembarangan. Karena dampaknya kurang bagus terhadap lingkungan dan kondisi kesehatan masyarakat. Sehingga para aparatur desa dan warganya harus bergerak bersama-sama dalam mewujudkan kondisi tersebut.
“Memang sekarang baru 107 desa, tetapi pada 2023 ditargetkan seluruh desa dan kelurahan harus sudah ODF,” katanya.