Banyak Desa Belum Terbebas dari Perilaku BAB Sembarangan

- 19 Desember 2020, 06:05 WIB
   Yan/KC BARU 107 desa di Kabupaten Kuningan yang telah mendeklarasikan stop BAB sembarangan.Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan pada 2023, semua desa harus sudah terbebas dari perilaku BAB di sembarang tempat.*
Yan/KC BARU 107 desa di Kabupaten Kuningan yang telah mendeklarasikan stop BAB sembarangan.Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan pada 2023, semua desa harus sudah terbebas dari perilaku BAB di sembarang tempat.*

Ia berharap desa yang sudah dinyatakan atau mendeklarasikan ODF seperti Desa Sindang Jawa Kecamatan Kadugede, dapat menjadi contoh bagi desa lainnya  untuk melakukan hal yang sama. Minimal dengan membudayakan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Yakni, stop (BAB) sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan dengan limbah cair rumah tangga.

“Ini sesuai dengan Visi Sanitasi Kabupaten Kuningan, yakni terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung Kabupaten Konservasi dan wisata termaju di  Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Menurutnya, faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lngkungan dan perilaku. Jika hal tersebut baik, maka praktis derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat. Begitu pula sebaliknya, sehingga perubahan perilaku mesti dimulai dari hal kecil oleh diri sendiri agar ke depannya terbiasa untuk melakukan hal yang lebih besar menuju pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sementara itu, Camat Kadugede, Bagja Gumelar mengemukakan, deklarasi ODF bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bersih. Sekaligus membiasakan mereka agar BAB tidak sembarangan, tetapi di kloset atau toilet masing-masing.

“Karena masih ada saja yang BAB di jamban atau kolam padahal kebiasaan tersebut kurang baik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah