Besok PSU di TPS 62 Pegambiran Kota Cirebon Digelar

- 28 Juni 2024, 23:11 WIB
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memutuskan lokasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, tetap di lokasi awal saat pemungutan suara di Pileg 14 Februari lalu.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya PSU menyusul adanya gugatan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di TPS 62 Pegambiran.

PSU sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu (29/6/2024) ini. Sebelum PSU dilakukan, KPU memberikan tiga opsi lokasi PSU, yaitu di RT 05 halaman Bapermas, lapangan volley, dan lapangan badminton.

Baca Juga: Plh Rektor UIN Siber Cirebon Tekankan Pentingnya Mahasiswa Miliki Mental Sehat

Usai rapat penentuan lokasi PSU pada Jumat (28/6/2024), KPU akhirnya memutuskan lokasi PSU tersebut tetap berada di lokasi yang sama saat Pileg 14 Februari lalu.

"Kita tidak ingin setelah PSU ini ada potensi masalah, kita semua ketahui meskipun PSU melibatkan semua partai tapi ada dua partai yang berkepentingan, yaitu PAN dan Partai Demokrat. Masing-masing partai ini mengusulkan tempat PSU yang berbeda," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.

Namun, menurutnya, usai monitoring KPU mempertimbangkan keamanan sehingga lokasi PSU dikembalikan ke tempat awal saat Pileg 14 Februari lalu.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota Adakan Lomba Membatik

"Di lokasi TPS awal ini dari keamanan menyatakan bahwa tidak ada potensi kerawanan sehingga diputuskan sesuai pelaksanaan di 14 Februari lalu setelah sebelumnya diajukan pindah lokasi," katanya.

Ia mengatakan, usai rapat pihaknya langsung menyebar undangan pemilihan atau C6.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah