Di Majalengka Ditengarai Banyak Mafia Tanah

- 22 Januari 2021, 21:25 WIB
salah seorang pengusaha terkemuka di Kabupaten Majalengka H Irwan Suryanto.*
salah seorang pengusaha terkemuka di Kabupaten Majalengka H Irwan Suryanto.*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Pelapor yang juga salah seorang pengusaha terkemuka di Kabupaten Majalengka H Irwan Suryanto, angkat bicara mengenai pernyataan yang menyebutkan jika laporan yang dibuatnya ke aparat kepolisian suatu kebohongan.

"Kalau saya melaporkan tidak berdasarkan data dan fakta itu namanya fitnah. Saya bisa digugat kembali dan terkena ancaman pidana Karena laporan palsu. Jadi, untuk mengungkap benar atau salah atas laporan saya, kita buktikan kasus ini sampai ke Pengadilan Negeri," kata H Irwan Suryanto melalui telepon selulernya, Jumat (22/1/2021).

Menurut dia, perkara yang dilaporkannya saat ini tengah ditangani aparat Kepolisian Polres Majalengka. Tentunya laporan yang diberikan itu bukan hanya sebatas lisan, melainkan disertai dengan barang bukti yang kuat dan fakta-fakta pendukung lainnya.

"Terus kalau mau buka-bukaan saya pegang semua barang bukti kasus lainnya. Bukan hanya perkara yang saya laporkan saat ini, masih banyak kasus yang lainnya," tegas Irwan. 

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah