Kepala Desa Bantarjati: Perkara Jual Beli Tanah Hanya Miskomunikasi

- 22 Januari 2021, 21:43 WIB

MAJALENGKA,(KC Online).- Kepala Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Suharno memberikan penjelasan terkait adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang melibatkan dirinya. Pihaknya mengaku tidak menerima uang transaksi jual beli tersebut. Dan uang itu yang menerimanya warganya, bernama Casdi. 

"Betul, memang kami melakukan transaksi jual beli tanah dengan Pak Haji Irwan (pelapor), tapi saya tidak menerima uang tersebut," kata Suharno saat memberikan klarifikasi melalui saluran telepon, menyikapi pemberitaaan yang muncul terkait dirinya, Kamis (21/1/2021).

Menurut Suharno, perihal tanah yang diperkarakan pelapor saat ini sebenarnya sudah beres namun dirinya mengaku belum sempat memberikan tanah itu kepada pemiliknya, karena belum sempat bertemu. Sehingga terjadi kurang komunikasi dan koordinasi.

"Kalau tanah milik Bu Eer itu sudah lunas semua saya bayar bulan kemarin. Ada bukti kepemilikan tanahnya sudah saya pegang, termasuk bukti-bukti kwitansi serta tanda tangan Bu Eer sudah menerima uang pembeliaan tanah dari saya,"ungkapnya.

Dikatakan dia, luas tanah yang di jual ke pelapor itu mencapai 3.158 meter persegi, namun yang dimiliki Eer Maerah hanya 1.990 meter persegi. Tapi saat ini tanah milik warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka itu sudah dibayar tunai oleh dirinya.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x