“(Undang-Undang) Omnibuslaw Cipta Kerja itu menguntungkan BUMDes. Harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurutnya, BUMDes yang telah melakukan aktivitas bisa membutuhkan modal cukup besar. Bila modal dari Dana Desa tidak mencukupi kebutuhan modal BUMDes, maka diperlukan kerja sama dengan pihak perbankan terkait penambahan permodalan.
“BUMDes kan butuh uang, butuh modal, nanti kita gandeng bank dan kita sambungkan dengan offtaker,” katanya.
Pada kunjungannya ke Kantor Wakil Menteri Desa, bupati memberikan produk berbahan dasar sereh wangi, seperti handsanitizer, pembersih lantai, pewangi ruangan dan pakaian serta wedang uwuh untuk diuji coba.(Tati/Jejep)