Pernikahan Dini Berisiko Mengancam Keselamatan Jiwa

- 9 April 2021, 06:00 WIB
 Yan/KC KEPALA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna.*
Yan/KC KEPALA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Kalangan remaja diingatkan untuk tidak tergiur melakukan pernikahan dini atau belum cukup umur. Karena dampak paling membahayakannya, bisa menyebabkan kematian ibu dan anak ketika proses melahirkan.

“Lebih baik kalangan remaja yang belum cukup umur, jangan terburu-buru dulu menikah karena dampaknya bisa menyebabkan kematian,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya,  ketika seseorang memutuskan untuk menikah, maka alangkah baiknya telah mempersiapkan diri secara matang. Mulai dari sisi usia yang sudah cukup hingga perencanaan kebutuhan. Agar tidak sampai dipaksakan menikah dalam kondisi yang belum cukup umur.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah