KUNINGAN, (KC Online).-
Sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan dan seluruh SMA menyatakan sepakat untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka, saat memasuki tahun pelajaran baru, yang akan dimulai pada 19 Juli 2021.
Rencana pembelajaran tatap muka di sejumlah satuan pendidikan ini, atas dasar persetujuan bupati setelah dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkait serta mendapat izin dari tingkat provinsi dan kabupaten.
“Proses pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilaksanakan pada 19 Juli, bertepatan dengan memasuki tahun pelajaran baru 2021-2022. Dari mulai TK, SD, SMP hingga SMA diperbolehkan untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing, asalkan mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama, saat pembukaan workshop digitalisasi sekolah di SMPN 1 Kuningan belum lama ini.