Dipengaruhi Miras, Seorang Kepala Desa Pukul Warga

- 22 Juni 2021, 20:55 WIB
 Kasat Reskrim Polres Majalengka,  Ajun Komisaris, Siswo De Cuellar Tarigan memberikan keterangan pers terkat kepala desa yang terlibat melakukan pemupukan terhadap seorang warga Tasikmalaya,saat gelar perkara, Selasa (22/6/2021).* Tati/KC
Kasat Reskrim Polres Majalengka, Ajun Komisaris, Siswo De Cuellar Tarigan memberikan keterangan pers terkat kepala desa yang terlibat melakukan pemupukan terhadap seorang warga Tasikmalaya,saat gelar perkara, Selasa (22/6/2021).* Tati/KC

MAJALENGKA, (KC Online).-

Seorang kepala desa asal Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka ES, diamankan Kepolsian Resort Majalengka atas dugaan penganiayaan terhadap US  warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya. Kepala desa ini diamankan petugas pada 5 Juni lalu.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Siswo De Cuellar Tarigan, Selasa (22/6/2021) mengatakan, peristiwa penganiyaaan yang diduga dilakukan kepala desa terjadi dua pekan kemarin.

Saat itu korban tengah melajukan kendaraanya di Desa Kancana, Kecamatan Cikijing saat akan menemui sahabatnya di Kancana. Kemudian lanju kendaraan US dihentikan oleh tersangka ES sambil menanyakan tujuan US ke Kancana.

Setelah dijawab tujuan kedatangan ke Kancana untuk menemui sahabatnya, tiba-tiba tersangka yang diduga dipengaruhi mimunam keras langsung marah dan memukul korban .

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x