Dipengaruhi Miras, Seorang Kepala Desa Pukul Warga

- 22 Juni 2021, 20:55 WIB
 Kasat Reskrim Polres Majalengka,  Ajun Komisaris, Siswo De Cuellar Tarigan memberikan keterangan pers terkat kepala desa yang terlibat melakukan pemupukan terhadap seorang warga Tasikmalaya,saat gelar perkara, Selasa (22/6/2021).* Tati/KC
Kasat Reskrim Polres Majalengka, Ajun Komisaris, Siswo De Cuellar Tarigan memberikan keterangan pers terkat kepala desa yang terlibat melakukan pemupukan terhadap seorang warga Tasikmalaya,saat gelar perkara, Selasa (22/6/2021).* Tati/KC

“Tiba-tiba tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan langsung menuju rumah sahabatnya. Namun, ES tetap melakukan pengejaran hingga ke rumah Haji Op dan kembali melakukan penganiayaan. Di TKP, ES dibantu temannya dengan inisial UN, warga Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing.

“Di rumah Haji Op, ES kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting korban sampai tersungkur sebanyak dua kali dan menedang bagian wajah sebanyak dua kali juga. Pelaku lainnya yaitu berinisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali dengan menggunakan kepalan tangan kanannya ke bagian wajah korban,” jelas Siswo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Korban juga mengalami luka gores dan gigi seri terlepas. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi itu spontanitas, dikarenakan awalnya ada pertikaian ketika berpapasan di jalan.

Saat kejadian, jelas dia, para pelaku juga diketahui di bawah pengaruh miras, berbarengan dengan adanya hiburan organ tunggal dalam hajatan di Desa Kancana.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah