Pengacara Siswandi Akui Dino Pati Djalal Diperiksa Bareskrim Polri

- 22 September 2021, 18:39 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Mantan duta besar AS, Dino Pati Djalal dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana terkait dengan mafia tanah, Rabu (22/9/2021).

Dino sendiri pernah melaporkan kasus penggelapan dan penipuan di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan terkait penjualan tanah. Laporan Dino sesuai Laporan Polisi No: LP/B/521/VIII/SPKT/Bareskrim Polri, (31/8/2021).

Menurut pengacara Dino Pati Djalal, Brigjen Pol (P) Adv. Drs. Siswandi dari Law Firm Jagratara Merah Putih, yang bersangkutan merupakan anak kandung dari Zurni yang menjadi korban dalam tindakan penipuan dan penggelapan terkait penjualan salah satu rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh saudara Z.

“Dalam hal ini pelapor menerangkan bahwa usaha ibunya adalah di bidang properti (jual beli/sewa menyewah rumah). Kejadian berawal pada saat dirinya melakukan inventarisasi atas aset milik ibunya, dan diketahui salah satu rumah yang beralamat di Jalan Kemang Selatan, II nomor 5 telah dijual oleh broker Z, namun ibunya lupa dan bingung terkait penjualan rumah tersebut,” beber Siswandi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah