Warga Desa Budur Tolak Tower Provider Seluler

- 23 Januari 2022, 22:19 WIB

Karena, audiensi yang pernah dilakukan dengan pemerintah desa, pemilik lahan dan dinas terkait, tidak menemui titik terang. Bahkan, dari ketiga unsur yang terlibat audiensi terkesan saling lempar tanggungjawab. "Seolah mereka saling lempar tanggung jawab," ungkapnya.

Cece menyebut, pemilik lahan seolah ingin untung sendiri tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Begitupun dengan pihak perusahan, terkesan bertindak seenaknya sendiri dengan terus menambah volume atau daya pancar selulernya. "Ini yang membuat warga sekitar tidak ingin izin operasional tower diperpanjang lagi," tukasnya.

Sebelum melakukan aksi tersebut, warga setempat juga sudah melakukan protes perpanjangan kontrak tower seluler tersebut. Karena proses perpanjangannya tanpa melibatkan warga. Sementara pemilik lahannya, dinilai tidak terbuka kepada warga sekitar terkait perpanjangan kontrak lahan tower tersebut. Tower seluler tersebut berdiri sekitar tahun 2007 lalu. Dengan masa kontrak selama 10 tahun, mestinya berakhir pada 2017. Namun nyatanya, perpanjangan sudah dilakukan tanpa sepengetahuan warga sekitar.

Sementara, Sekmat Ciwaringin, Eno Sujana, meminta warga Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon untuk melakukan kroscek terlebih dahulu perihal perpanjangan izin operasional tower selular di desa tersebut kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, izin operasional maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sebuah tower selular, kini sudah dilakukan secara includ oleh dinas tersebut.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x