Perkosa Gadis Disabilitas, Kakek Renta Ditangkap Polisi

- 9 Maret 2022, 22:40 WIB

SUMBER, (KC Online).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon lalu. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu," kata Anton, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.  Selain itu, korban juga diketahui merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia.

Bahkan, tersangka dan korban sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat. Namun, peristiwa tersebut terungkaph pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah