Dewan Minta Mutasi Harus Berjeda, BKPSDM Sebut Banyak Pejabat Titipan

- 31 Maret 2022, 20:09 WIB

SUMBER, (KC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I mengingatkan Bupati Cirebon, H Imron terkait mutasi-rotasi aparatur sipil negara (ASN). Komisi ini meminta agar waktu mutasi ke mutasi selanjutnya jangan terlalu dekat. Sebab, hal itu akan sangat berpengaruh terhadap kinerja para ASN.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati. Menurutnya, sering kali ketika pihaknya menggelar rapat kerja dengan mitra di Komisi I, para pejabatnya banyak yang tidak memahami materi. Dengan alasan mereka baru menjabat.

"Rotasi dan mutasi jabatan itu, jangan sampai terlalu berdekatan. Jangan sampai kembali terulang, ketika kita menggelar rapat kerja, pejabatnya tidak menguasai materi, karena baru dirotasi," kata Diah, usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon bersama BKPSDM setempat, Rabu (30/3/2022).

Komisi I juga mendorong agar BKPSDM Kabupaten Cirebon bisa lebih simple dan lues dalam mengakomodir hak-hak para ASN di daerah ini. Meskipun, bupati memiliki kewenangan untuk melaksanakan, namun prosedur tertentu jangan sampai dilanggar. Sebab, seringkali banyak pejabat titipan. Sehingga menciderai mekanisme yang telah diselenggarakan.

"Penekanannya bagaimana mengikuti prosedur dan rool yang ditentukan. Baik aturan dari pusat atau daerah. Jangan dilanggar. Karena itu sebagai patokan," ujar Diah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i menjelaskan ada tiga poin yang menjadi penekanan dalam rapat kerja bersama Komisi I. Yakni terkait rotasi mutasi, PPPK dan data base ASN yang pensiun.

Untuk rotasi mutasi kata Hilmy, progres yang sudah dilakukan BKPSDM ingin menuju merit sistem. Kemudian, ada dua hal keinginan BKPSDM yang akan diwujudkan. Yakni BLUD UPT Kediklatan dan Assesment Center yang dimiliki khusus BKPSDM. "Sejauh ini proses rotasi dan mutasi jabatan, masih menjadi debateble di masyarakat. Tapi, progresnya terus diperbaiki. Insya Allah dengan merit system akan meminimalisir perbedaan pendapat yang sering muncul di publik," katanya.

Adapun terkait PPPK, kata dia, tahap pertama dan kedua sudah selesai digelar. Rencananya, Mei 2022 nanti prosesnya tuntas. Bahkan, untuk PPPK tahap pertama, April 2022, sudah bisa dilakukan pelantikan. Sekaligus dengan penyerahan SK CPNS. "Yang nanti akan dilantik, ada 1.716 PPPK tenaga kependidikan," katanya.

Hilmy pun mengakui, selama proses rotasi dan mutasi jabatan, banyak titipan nama yang diterimanya. Tapi, pihaknya semaksimal mungkin untuk profesional dengan menempatkan posisi jabatan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. "Soal itu, di manapun, titipan itu ada. Termasuk di Kabupaten Cirebon. Juga sama. Lumrah. Masing-masing memiliki rasa cinta. Pasti punya keinginan menitipkan orang terdekatnya," kata Hilmy.(Ismail)

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah