Puluhan ABK Kabur, Perusahaan Dirugikan

- 21 April 2022, 22:03 WIB
  PIHAK PT. BSI Manajemen Indonesia didampingi Lawyer Perkumpulan Advokat Indonesia mendatangi rumah salah satu ABK yang kabur saat bekerja di kapal Korea di Wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis (21/4/2022).* Ist/KC
PIHAK PT. BSI Manajemen Indonesia didampingi Lawyer Perkumpulan Advokat Indonesia mendatangi rumah salah satu ABK yang kabur saat bekerja di kapal Korea di Wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis (21/4/2022).* Ist/KC

"Akan tetapi kami memberikan waktu 3 x 24 jam kepada para ABK untuk kembali bekerja, kalau lebih dari itu langka selanjutnya kita akan melayangkan somasi," ancamnya.

Lebih lanjut Ajis menjelaskan, banyak faktor yang membuat para ABK kabur dari pekerjaannya. Salah satunya adanya hasutan dari seseorang untuk pindah bekerja.

"Faktor utama mereka kabur yakni niat yang sudah jelek saat mereka bekerja, dan di iming-imingi gaji yang besar di tempat yang baru. Serta terkait bahasa juga, sebab di kapal Korea banyak ABK dari berbagai negara," beber dia.

Padahal, kata Ajis, mereka yang bekerja melalui PT BSI Manajemen Indonesia sudah terjamin. Sebab mereka bekerja secara resmi. Namun ketika mereka kabur dari pekerjaannya status mereka menjadi ilegal.

"Pasti mereka ilegal kalau kabur dari pekerjaan sebelumnya. Dan kita tahu sendiri di Korea sangat ketat terkait para pekerja asing apalagi itu ilegal," sebutnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah