Puluhan ABK Kabur, Perusahaan Dirugikan

- 21 April 2022, 22:03 WIB
  PIHAK PT. BSI Manajemen Indonesia didampingi Lawyer Perkumpulan Advokat Indonesia mendatangi rumah salah satu ABK yang kabur saat bekerja di kapal Korea di Wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis (21/4/2022).* Ist/KC
PIHAK PT. BSI Manajemen Indonesia didampingi Lawyer Perkumpulan Advokat Indonesia mendatangi rumah salah satu ABK yang kabur saat bekerja di kapal Korea di Wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis (21/4/2022).* Ist/KC

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap ABK yang kabur. Menurutnya, ini dilakukan agar para ABK yang kabur tidak semena-mene. Sebab ini membuat kepercayaan klien yang ada di Korea kecewa.

"Selama kita berdiri sudah 100 lebih orang yang sudah disalurkan bekerja sebagai ABK, dan pasti ada saja yang kabur. Namun dalam kurun tiga bulan terakhir ini sangat mengecewakan, sebab yang kabur melebihi  toleransi yang ada," ungkap Ajis.

Bahkan, pihaknya meminta kepada ABK yang kabur tersebut untuk kembali bekerja di kapal Korea dengan jaminan mereka terbebas dari jeratan hukum.

"Kalau mereka mau kembali lagi bekerja di kapal, kami anggap masalah ini selesai. Tetapi kalau mereka tetap tidak mau kembali kami akan ambil langkah hukum," tegas Ajis.

Ajis mengatakan, pihaknya sempat berkunjungan di rumah para ABK yang ada di Palimanan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, ada ABK yang bernama Herman mau kembali kerja di kapal asal ada orang Indonesia di sana.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x