Ada Pra Sosialisasi DAK, Kepsek SMP Kecewa

- 19 Mei 2022, 10:27 WIB
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Kuningan, Danu Nugraha.*
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Kuningan, Danu Nugraha.*

Pada pembahasan yang cukup alot tersebut sempat mencuat pelaksanaannya swakelola tipe 4 atau dikerjakan komite sekolah. Namun berubah lagi menjadi swakelola tipe 1 tapi itu belum keputusan akhir. Sebab yang berhak memutuskan adalah pimpinan baik Bupati Kuningan, H. Acep Purnama selaku pemegang kebijakan di kota kuda maupun Kepala Disdikbud, H. Uca Somantri sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Hasil keputusan pimpinan yang dituangkan dalam SK bupati, pelaksanaan swakelola DAK di Kabupaten Kuningan menggunakan tipe 3,” jelasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para kepala SMP dan kepala sekolah PAUD yang menerima bantuan DAK. Karena nantinya bakal ditindaklanjuti dengan pelaksanaan nota kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding (MoU).

Hasilnya akan diinput melalui aplikasi sistem omspam ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek & Teknologi (Kemendikbudristek) RI sebagai dasar untuk proses pencairan dana pembangunan tahap pertama sebesar 25 persen dari total anggaran. Sebab untuk pelaksanaan DAK dideadline.

“Rencananya akan dimulai Juni karena kalau terlambat tidak sesuai deadline, maka bisa dipending. Dan anggaran DAK dikembalikan lagi ke pemerintah pusat,” tandasnya.(Yan/KC)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah