Kepala Sekolah Berjanji Tak Korupsi

- 20 Mei 2022, 10:37 WIB
SEKDA Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan kepala sekolah di GOR BKPSDM, Kamis (19/5/2022).*Yan/KC
SEKDA Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan kepala sekolah di GOR BKPSDM, Kamis (19/5/2022).*Yan/KC

Ratusan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) baik yang promosi maupun mutasi, Kamis (19/5/2022), berjanji tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.

“Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya bersama para kepala sekolah lainnya,  tidak akan korupsi,” ucap Kepala SMPN 1 Subang, Oon Suharyono diikuti ratusan kepala sekolah lainnya ketika membacakan fakta integritas.

Selain itu, tidak akan meminta atau menerima sesuatu pemberian baik langsung atau pun tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan/jujur, obyektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas serta menghindari pertentangan kepentingan pada pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lalu, siap melaporkan kepada pejabat  yang berwenang mengenai setiap usaha yang melanggar komitmen dalam fakta integritas,  berkomitmen melindungi saksi atau pelapor pelanggaran fakta integritas. Dan siap mewujudkan sekolah adiwiyata sebagaimanamestinya demi kemajuan sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar berpesan beberapa hal yang perlu diterapkan oleh seluruh kepala sekolah dan pengawas ketika memulai pelaksanaan tugas di tempatnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah