Ada-ada Saja, Jual Tanah Dibayar dengan Sertifikat

- 22 Mei 2022, 20:51 WIB
 H Slamet Riyadi memperlihatkan akta perdamaian atas persoalan tanah yang tak kunjung dibayar oleh PT Caruban Jaya Persada, Minggu (22/5/2022).* Fanny/KC
H Slamet Riyadi memperlihatkan akta perdamaian atas persoalan tanah yang tak kunjung dibayar oleh PT Caruban Jaya Persada, Minggu (22/5/2022).* Fanny/KC

Setelah pembatalan tersebut, beberapa hari kemudian muncul seseorang bernama Tince yang beniat membeli tanah tersebut. Transaksi dengan Tince berhasil, dan tanah tersebut akhirnya dilepas kepada Tince dengan total yang harus dibayarkan kepada Slamet adalah Rp 4,6 miliar.

Saat itu, Tince membayar uang muka Rp 200 juta. Di perjanjian, disebutkan bahwa ada beberapa termin yang akan dibayarkan untuk pelunasan tersebut, yaitu September 2020, Desember 2020, serta pelunasan pada Maret 2021.

“Belakangan, usai transaksi uang muka tersebut, Tince mengakui kepada saya bahwa dia adalah istri Untung. Lho, ini ada apa? Mereka ternyata suami istri, dan Tince itu awalnya saya tanya ke dia, dia apanya Untung? Dia gak ngaku bukan apa-apanya Untung. Ternyata istrinya Untung. Ada kebohongan yang timbul,” ujarnya.

Pada akhirnya, pembayaran yang disepakati dibagi beberapa termin pun tidak terjadi. Slamet dan saudara-saudaranya menggeruduk kediaman Untung dan Tince setelah pembayaran termin kedua yaitu pada September 2020 tidak terjadi.

“Saya geruduk rumahnya pada Oktober 2020. Saat itu, saya dibayar oleh ruko seharga Rp 500 juta ditambah sebuah mobil, tapi mobilnya saya kembalikan, yang saya ambil adalah ruko,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x