Ada-ada Saja, Jual Tanah Dibayar dengan Sertifikat

- 22 Mei 2022, 20:51 WIB
 H Slamet Riyadi memperlihatkan akta perdamaian atas persoalan tanah yang tak kunjung dibayar oleh PT Caruban Jaya Persada, Minggu (22/5/2022).* Fanny/KC
H Slamet Riyadi memperlihatkan akta perdamaian atas persoalan tanah yang tak kunjung dibayar oleh PT Caruban Jaya Persada, Minggu (22/5/2022).* Fanny/KC

Ia berharap sidang mediasi selanjutnya bisa digelar kembali dan hasilnya bisa membawa keadilan bagi Slamet.

“Karena tanah Pak Slamet sudah dikuasai penggugat, sudah dibangun perumahan, sertifikat sudah balik nama, tapi hak Pak Slamet sebagian besarnya belum dibayarkan,” tegas jazuli.(Fanny)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x