Ia berharap sidang mediasi selanjutnya bisa digelar kembali dan hasilnya bisa membawa keadilan bagi Slamet.
“Karena tanah Pak Slamet sudah dikuasai penggugat, sudah dibangun perumahan, sertifikat sudah balik nama, tapi hak Pak Slamet sebagian besarnya belum dibayarkan,” tegas jazuli.(Fanny)