Pengerusakan Kafe dan Pembacokan, Pelaku Diduga Geng Motor

- 26 Mei 2022, 21:06 WIB
 KASAT Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah bersama jajarannya berhasil mengamankan pelaku pengrusakan sebuah kafe di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/5/2022).* Ist/KC
KASAT Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah bersama jajarannya berhasil mengamankan pelaku pengrusakan sebuah kafe di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/5/2022).* Ist/KC

KABARCIREBON,- Lagi, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan delapan anak remaja yang diduga anggota geng motor. Dari delapan pelaku, 4 di antaranya adalah pelaku pengerusakan terhadap sebuah warung kopi “Beringin Indah” di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Keempat pelaku itu, yakni IRS (17 tahun), warga Kecamatan Patrol, S (17 tahun), AAK (16 tahun) dan APA (17 tahun), penduduk Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Sedangkan 3 pelaku lainnya diamankan saat bersama empat pelaku tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (26/5/2022). Menurut Fitran, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

"Untuk korbannya sendiri bernama M Suherman umur 21 tahun penduduk Kecamatan Patrol," ujarnya.

Penangkapan ke empat pelaku ini, kata dia, berawal saat Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama unit Reskrim Polsek Patrol melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Di tempat ini, polisi mendapati video rekaman yang beredar di media sosial hingga akhirnya mengetahui identitas para pelaku pengrusakan.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x