YE diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membacok korban sebanyak dua kali dengan alasan dendam. Karena sebelumnya korban melempar batu kepada pelaku. Saat beraksi pelaku mengajak dua orang rekannya guna melampiaskan dendamnya.
Ke dua teman pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas. Fitran berjanji, pihaknya bakal memberantas para pelaku geng motor sampai ke akar-akarnya khususnya di Kabupaten Indramayu. "Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi para pelaku geng motor di Kabupaten Indramayu," tegas Fitran.
Sebelumnya, Satreskrim Polres setempat mengamankan lima anggota geng motor. Mereka diringkus setelah membacok tangan kiri seorang petani bernama Samad (41 tahun), warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dengan senjata tajam jenis celurit.(Udi)