Imigrasi Masuk Desa Sentuh Lima Kecamatan

- 7 Juli 2022, 10:07 WIB
PETUGAS Imigrasi Kelas 1 Cirebon saat melayani warga untuk membuat paspor, di Kantor Kecamatan Majalengka, Rabu (6/7/2022).*Tati/KC
PETUGAS Imigrasi Kelas 1 Cirebon saat melayani warga untuk membuat paspor, di Kantor Kecamatan Majalengka, Rabu (6/7/2022).*Tati/KC

KABARCIREBON- Kantor  Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cirebon, menggelar program Imigrasi Masuk Desa di Kabupaten Majalengka, untuk memberikan pelayanan  dan memberikan kemudahan pengurusan serta pembuatan paspor bagi masyarakat.

Petugas Kantor Imigrasi TPI Cirebon, Vinky Gilang Sukma, Rabu (6/7/2022) mengungkapkan, kegiatan Imigrasi Masuk Desa tahun ini kembali dilaksanakan selama 10 hari di lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Majalengka yang berlangsung selama dua hari pada Selasa dan Rabu (5-6/7/2022), Kecamatan Jawtiwangi pada tanggal 12-13 Juli, Kecamatan Kertajati tanggal 19-20, Kecamatan Maja pada tanggal 26 dan 27 Juli serta di Kecamatan Talaga pada tanggal 2 dan 3 Agustus mendatang di Kantor kecamatan setempat.

Kegiatan dilaksanakan di lima titik mewakili sebaran wilayah, untuk memudahkan masyarakat menjangkau tempat pelayanan. “Ini inovasi kami dari Imigrasi, untuk pembuatan paspoor langsung dengan sasaran warga Majalengka. Kegiatan sengaja dilakukan mengingat kegiatan umrah sudah dibukan kembali oleh Pemerintah Aran Saudi dan peminat umrah cukup banyak. Maka pelayanan pembuatan paspoor dilakukan lewat program Imigrasi Masuk Desa,” ungkap Vinky Gilang Sukma.

Menurutnya pelayanan pembuatan paspoor ternyata disambut antusiasme masyarakat Majalengka terutama yang berencana melakukan ibadah umrah. Mereka yang datang ada yang memperpanjang paspoor ada pula yang membuat baru.

“Hampir rata-rata yang datang ke tempat pelayanan adalah masyarakat yang akan pergi umrah,” katanya.

Salah seorang warga Yayah mengaku gembira ada pelayanan pembuatan apspoor di Majalengka sehingga tidak perlu pergi ke Cirebon yang harus mengeluarkan ongkos serta jajan karena jauh. Ditambah pembuatan paspoor di Cirebon harus antri ber jam-jam kadang hingga siang hari.

“Kalau di sini lebih cepat dan mudah, antrian hanya beberapa orang saja karena katanya jumlahnya juga dibatasi,” ungkap Yayah.

Sementara itu Rizki  warga lainnya mengaku menyesal karena gagal membuat paspoor, ketika datang tidak bisa dilayani oleh petugas dengan alasan quota telah habis. Quota yang tersedia hanya 40 per hari.

“Datang terlalu siang pukul 11.00 WIB karena baru mengetahui pukul 09.00 WIB. Saya disarankan untuk datang pada Selasa atau Rabu mendatang saat pelayanan di Jatiwangi,” ungkap Rizki yang mengaku membuat paspoor untuk berangkat umrah pada Agustus mendatang. “Awalnya agar tidak datang ke Cirebon karena kalau hari kerja saya harus izin, sedangkan di Majalengka bisa waktu istirahat dipakai ke Imigrasi,” katanya.(Tati)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah