Desak Mapping Rujukan BPJS Distop, Komisi IV: Benahi Pelayanan RS

- 4 Agustus 2022, 21:16 WIB
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan.* Ist/KC
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan.* Ist/KC

KABARCIREBON,- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan menilai, kesepakatan bersama antara Komisi IV, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan setempat diduga menabrak Permenkes Nomor 001 Tahun 2012.

Pihaknya mendesak agar mapping rujukan BPJS Kesehatan yang sudah diterapkan di daerahnya itu distop. Sebab, dengan dalih apa pun rujukan yang dimapping itu tidak dibenarkan. Karena merugikan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, sebab hak mereka dikekang lantaran diarahkan ke RS tertentu untuk mendapatkan rujukan atau fasilitas kesehatan (faskes).

"Apa pun alasannya mapping rujukan itu tidak dibenarkan. Jelas menabrak Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 yang hanya mengatur rujukan berjenjang," kata pria yang akrab disapa Opang ini, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, jika ditutupnya akses rujukan ke luar daerah dengan alasan agar mengoptimalkan faskes dalam daerah serta untuk pemasukan atau pendapatan daerah, maka benahi dulu pelayanan faskes atau RS yang ada. Banyaknya warga meminta rujukan berobat ke luar daerah, karena mereka tidak puas dan tidak nyaman dengan pelayanan faskes yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Kalau ingin masyarakat Kabupaten Cirebon tidak berobat keluar daerah, maka RS yang ada di Kabupaten Cirebon harus berbenah diri terhadap pelayanan dan fasilitas," ungkap Opang.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah