KABARCIREBON- Komando Distrik Militer (Kodim) 0617 Majalengka meluncurkan program Bapak Asuh Anak Stunting, Jumat (5/8/2022). Program ini untuk menekan jumlah kasus stunting di wilayahnya.
Dandim 0617 Majalengka Let Kol Inf Danang Biantoro mengungkapkan, program Bapak Asuh Anak Stunting, merupakan merupakan kolaborasi antara Kodim 0617 dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, untuk mengurangi jumlah anak stunting di Kabupaten Majalengka. Karena itu, orang tua asuh ini akan dibentuk hingga tingkat desa, untuk memudahkan penanganan dan pengawasan.
“Program Bapak Asuh Anak Stunting digagas dari tingkat pusat hingga bawah. Secara teknis penanganannya dilakukan lewat penggerakan seluruh personel Kodim 0617 Majalengka, hingga di tingkat Koramil. Mengingat Koramil ini memiliki Babinsa yang selalu berada di desa, dan mereka mengetahui bagaimana kondisi kesehatan anak di desa,” tuturnya.
Ia mengemukakan, semua anggota Kodim akan mengawasi serta mengevaluasi para penderita stunting. Diawali dari pengumpulan data anak-anak usia 2-3 tahun yang terindikasi stunting. Setelah itu, mereka akan dicarikan bapak asuh yang nantinya secara berkelanjutan memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut.