Terjadi Degradasi Lingkungan Perairan, Waduk Darma Perlu Ditata Kembali

- 20 Agustus 2022, 10:15 WIB
SEKDA Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar (kedua kanan) memimpin  rapat koordinasi penataan KJA beserta  para kepala desa,  ketua Forum KJA, di  Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (18/8/2022).*Emsul/KC
SEKDA Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar (kedua kanan) memimpin rapat koordinasi penataan KJA beserta para kepala desa, ketua Forum KJA, di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (18/8/2022).*Emsul/KC

KABARCIREBON- Dampak aktivitas usaha keramba jaring apung (KJA) di kawasan Waduk Darma Kabupaten Kuningan cukup memprihatinkan. Sehingga perlu menjadi perhatian  bersama, untuk melakukan penataan kembali Smart dan Smile melalui pengurangan dan pembatasan jumlah KJA.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar,  dalam rapat koordinasi penataan KJA di  Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (18/8/2022) mengungkapkan, salah satu wilayah yang menjadi target roadmap kawasan konservasi berkelanjutan, adalah perairan umum  daratan (PUD) Waduk Darma. Hal ini menjadi prioritas karena dinamika kegiatan ekonomi, sosial dan budaya di kawasan PUD tersebut, mengakibatkan terjadinya degradasi lingkungan perairan Waduk Darma. Sehingga perlu dilakukan penataan Waduk Darma, terutama dari aktivitas kegiatan budidaya ikan keramba jaring apung.

Menurutnya,  dari hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Konsultan BBWS Cimanuk-Cisanggarung pada 2017 terhadap dampak aktivitas KJA Waduk Darma, BBWS  merekomendasikan kegiatan usaha budidaya ikan di KJA   Waduk Darma telah mengakibatkan terjadinya pengurangan volume genangan air hingga mencapai 10-20 persen, dari 40 juta meter kubik menjadi 36 juta meter kubik, bahkan bisa lebih rendah.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x