Dikatakan, sebelum meninggal korban datang dari arah selatan mengendarai sepeda ontel mini menuju utara melintasi perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintu di lokasi kejadian.
Kepergian korban lanjutnya, untuk menyusul dan membantu suaminya membuat batu bata. Namun, saat akan melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut korban turun dari sepeda ontelnya kemudian berjalan kaki sambil menuntun sepedanya melintasi perlintasan KA itu.
"Saat melintasi pada jalur lintasan kereta api arah Jakarta–Cirebon berhasil dilewatinya. Namun ketika korban akan melintasi jalur lintasan kereta api arah Cirebon – Jakarta di rel yang terakhir, tiba-tiba datang kereta KA 7c Argo Lawu Relasi Jurusan Solo – Gambir dengan kecepatan tinggi. Korban tidak sempat menghindar dan langsung tertemper oleh Kereta Api itu, " terang Amizar.
Malangnya, tubuh korban terpental ke atas kemudian jatuh dan terbawa atau terseret oleh kereta api tersebut sejauh 300 meter bersama dengan Sepeda ontel miliknya.
Akibat tertabrak KA, korban langsung meninggal dunia di TKP dengan kondisi tubuh hancur berserakan sepanjang perlintasan kereta api itu. Bahkan sepeda yang dibawanya juga ringsek.