Awas Hoaks, Surat Somasi dari Pinjol ke Konsumen Mengatasnamakan OJK dan BI

- 26 Agustus 2022, 20:59 WIB

Sebelumnya, Kepala OJK Wilayah Cirebon Mohammad Fredly Nasution mengungkapkan, keberadaan pinjol ilegal sering melakukan intimidasi dan teror terhadap nomor kontak peminjam pinjol tersebut.

"Upayakan tidak berhubungan dengan pinjol ilegal. Dan kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan lainnya, baik LKM, BPR, Pegadaian maupun lembaga keuangan lainnya yang jelas memiliki izin dan melakukan operasionalnya sesuai dengan etika yang mereka miliki, dengan demikian masyarakat akan terhindar dari segela bentuk teror dan intimidasi pinjol ilegal," papar Fredly Nasution, Jumat (12/8/2022).

OJK, lanjut Fredly, bersama dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) akan terus berupaya untuk memblokir keberadaan aplikasi pinjol ilegal banyak beredar di masyarakat.

"Sekalipun kita sering sekali direpotkan dengan banyaknya beredar server-server dari luar Indonesia. Namun, kita akan berupaya memblokirnya. Dan yang paling utama, kita juga akan terus meningkatkan awarnes (kesadaran) masyarakat untuk tidak berhubungan dengan pinjol ilegal," ungkap Fredly.(Epih)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah